Nurhadi Saputra: Transparansi Perencanaan dan Anggaran Kunci Pemerintahan Demokratis

img

Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di RT 40 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/3/2026).

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah sebagai fondasi utama pemerintahan yang demokratis.

Hal tersebut disampaikan Nurhadi saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di RT 40 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, dalam sistem demokrasi modern, proses perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sarat dengan nilai politik serta partisipasi masyarakat.

“Perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan demokratis merupakan proses yang terintegrasi antara aspek politik, teknokratis, dan partisipasi publik dalam menentukan penggunaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Nurhadi.

Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Transparansi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat ikut mengawasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan pada dasarnya merupakan dokumen politik yang lahir dari berbagai pilihan kebijakan publik.

“Perencanaan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari proses politik. Dokumen perencanaan pada dasarnya adalah dokumen politik yang memuat pilihan-pilihan publik yang disusun melalui mekanisme politik,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa lembaga politik belum selalu mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat secara optimal.

“Dalam praktiknya, lembaga politik belum sepenuhnya mampu mengartikulasikan seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, partisipasi publik sangat penting agar kebijakan benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa dalam konteks ekonomi pemerintahan, istilah fiskal berkaitan erat dengan kebijakan pendapatan dan pengeluaran negara.

“Fiskal merujuk pada seluruh kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pendapatan dan belanja negara, mulai dari pajak, belanja pemerintah hingga pengelolaan utang,” jelas Iwan.

Ia menegaskan, transparansi fiskal menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Transparansi fiskal berarti pemerintah menyediakan informasi yang lengkap, tepat waktu, dan mudah dipahami masyarakat terkait pengumpulan pajak, penggunaan anggaran hingga pengelolaan aset negara,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan tersebut akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, Iwan juga menyinggung peran DPRD dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan pemerintah daerah menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 “DPRD memiliki fungsi pengawasan yang kuat, termasuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan agar tidak terjadi penyimpangan keuangan maupun praktik KKN,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD juga memiliki sejumlah instrumen pengawasan seperti hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat jika ditemukan dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan anggaran.

“Perencanaan yang baik harus terintegrasi dengan penganggaran. Tujuannya agar penggunaan sumber daya lebih efektif, efisien, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(mid)